Pematang Siantar, Kamis (08/05/2025)
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pematang Siantar, telah dilaksanakan kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 secara online (virtual) pada Pengadilan Negeri Pematang Siantar. Kegiatan ini diikuti oleh 2 (dua) orang hakim, Bapak Sayed Tarmizi, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan Ibu Nasfi Firdaus, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar.