Pematang Siantar, Jumat (25/10/2024) Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda dan Kasubag mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis secara daring dari Pengadilan Tinggi Medan.
Kegiatan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial PT Medan ini diikuti oleh segenap peserta dari berbagai satuan kerja tingkat pertama di lingkungan Pengadilan Tinggi Medan. Mayoritas peserta adalah Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim, Panitera dan Sekretaris.
Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial ini dilaksanakan setiap hari Jumat. Dimana pembicara pada hari ini disampaikan oleh Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan sebagai Moderator Bapak Richard Silalahi, S.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dengan judul materi " Pertanggungjawaban Direksi Terkait Pelaksanaan Pasal 50 dan Pasal 51 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Berdasarkan Prinsip-Prinsip Hukum Bisnis”.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti lagu Hymne Mahkamah Agung . selanjutnya Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H., sebagai narasumber memaparkan materinya yaitu Pertanggungjawaban Direksi Terkait Pelaksanaan Pasal 50 dan Pasal 51 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Berdasarkan Prinsip-Prinsip Hukum Bisnis. Dalam kegiatan ini juga dibuka kesempatan sesi tanya jawab dari para peserta, yang berlangsung sangat menarik dan antusias. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.