Pematang Siantar, Kamis 31 Agustus 2023 bertempat di ruang sidang Utama, Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H.,M.H melantik satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan nomor SK 844/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2023 yang terhitung mulai 01 September 2023 sampai dengan 31 Agustus 2028 bahwa Pegawai yang bernama Radovan Saragih, A.Md.A.B Sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan penempatan unit kerja Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H.,M.H mengambil sumpah dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan sebagai Arsiparis Pelaksana/Terampil di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Pematang Siantar, acara pengambilan sumpah dan pelantikan dihadiri oleh Saksi Bapak Suherman, S.Sos dan Bapak Herianto dan juga Rohaniawati, dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Irwansyah Putra Sitorus, S.H.,M.H memberikan sambutan sekaligus amanat kepada Pegawai yang baru dilantik untuk terus bersemangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Beliau juga berpesan bahwa dengan bertambahnya SDM yang baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semoga dapat memberi energi dan semangat baru untuk meningkatkan kinerja serta kompetensi dan Integritas yang tinggi pada Satker Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Setelah selesai pengambilan janji dan pelantikan acara ditutup dengan doa yang di bawakan oleh rohaniawan dan di akhiri dengan poto bersama.