fondasi bagi aparatur sipil negara asn     html 5 support  wcag2AA ID EN

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)


Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pematang Siantar TA. 2022

Pada hari Selasa, 03 Januari 2022, bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Pematang Siantar dilaksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)  Pengadilan Negeri Pematang Siantar untuk tahun anggaran 2022.

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Irwansyah Putra Sitorus, SH.,MH.  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Ibu R. Leoni Manullang, SH.,MH.  Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Panmud, Kasubbag dan Staf Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kelas 1B.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pematang Siantar dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Bapak Irwansyah Putra Sitorus, SH.,MH dengan Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun ( BBH-FH-USI) Layanan Pos Bantuan Hukum Pematang Siantar.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, menyanyikan lagu Mars MA RI, dilanjutkan dengan acara intinya yaitu Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum, oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar disaksikan oleh Wakil Ketua, beserta seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Pematang Siantar

Dalam sambutannya Bapak Irwansyah Putra Sitorus, SH.,MH  menyampaikan bahwa Posbakum harus memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan, baik itu berupa layanan Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, Penyediaan informasi Hukum. Posbakum wajib memberikan laporan atas layanan setiap bulannya kepada Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan juga akan melakukan pengawasan terhadap Posbakum secara periodik, Ketua Pengadilan juga menegaskan bahwa Posbakum itu adalah Layanan gratis dan harus mendukung penuh layanan Hukum PN Pematang Siantar dan harus bekerja sama untuk memberikan layanan terbaik.

Selanjutnya dalam sambutan Pimpinan Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Simalungun ( BBH-FH-USI) Bapak Dr. Sarles Gultom, Sh.,MH menyatakan Terima kasih karena telah memberikan kepercayaan Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan akan melaksanakan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggungjawab. Acara diakhiri dengan doa dan foto bersama.