PERJANJIAN KINERJA
Sehubungan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya terkait area VI RB ( Penguatan Akuntabilitas) dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan manajemen kinerja dan pelaporan kinerja instansi pemerintah nomor 115/BUA/OT.01.1/5/2016, dan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Maka dengan ini kami lampirkan Perjanjian Kinerja pada Pengadilan Negeri Pematang Siantar sebagai berikut :
Perjanjian Kinerja Tahun 2015
- PERJANJIAN KINERJA PANMUD PIDANA
- PERJANJIAN KINERJA PANMUD PERDATA
- PERJANJIAN KINERJA PANITERA MUDA HUKUM
- PERJANJIAN KINERJA KASUBBAG UMUM
- PERJANJIAN KINERJA KAUR KEUANGAN
- PERJANJIAN KINERJA KAUR KEPEGAWAIAN