fondasi bagi aparatur sipil negara asn     html 5 support  wcag2AA ID EN

Kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar


Pematangsiantar, Kamis, 02 Juni 2016.- 

        

        Setelah kunjungan dari Tim Pengawas selanjutnya Pengadilan Negeri juga mendapatkan Kunjungan dari Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Suripto, SH, MH. dalam rangka Pembinaan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

        Acara tersebut dibuka oleh Bapak Pesta P.H. Sitorus, SH.,MHum (Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar) dan selanjutnya menyerahkan kepada Bapak Suripto, SH.MH (WKPT Medan) untuk menyampaikan Pembinaan. Bapak Suripto, SH.,MH mengatakan bahwa ada hal-hal yang merupakan pesan dari Bapak Dr.Cicut Sutiarso, SH.MHum (Ketua Pengadilan Tinggi Medan)  untuk disampaikan dan ada beberapa hal tambahan dari Bapak Suripto, SH.,MH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan) diantaranya adalah :

  1. LHKPN agar sudah diisi dan dikirimkan, dan Bapak Pesta P.H. Sitorus, SH,MHum menegaskan bahwa untuk PN Pematangsiantar sudah 100 % dilaporkan.
  2. “Unang Margabus, Unang Manakko”  supaya kalimat ini benar-benar kita laksanakan dan sikapi dalam melaksanakan tupoksi kita sehari-hari ;
  3. Terkait SK KMA No. 096 tentang Pengawasan, bahwa pengawasan yang utama adalah dilakukan oleh atasan langsung, kemudian berjenjang sampai ke pimpinan tertinggi demikian seterusnya
  4. Kita harus menjaga sikap kita, bekerja dengan jujur dan bekerja sesuai dengan SOP dan tupoksi kita masing-masing.
  5. Para hakim agar memegang teguh Hukum Acara, dengan kita memegang teguh Hukum Acara akan mempersempit pengaduan dan laporan terhadap perkara yang kita periksa ;
  6. Bahwa majelis hakim dalam menetapkan penahanan, baik itu penahanan kota dan tahanan rumah harus tetap menggunakan jangka waktu yang berlaku
  7. SEMA No 3 Tahun 2010  tentang prosedur penerimaan tamu. Bahwa hakim dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara sebelum, sedang dan setelah perkara diputus.

         Setelah selesai dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan memberikan kesempatan kepada pegawai untuk bertanya. Dan atas kesempatan itu Hakim Maria Sitinjak mengajukan pertanyaan  dan dijawab oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.

 

         Kemudian pertemuan dalam rangka Pembinaan ini ditutup oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan sehingga memberi waktu untuk melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, yang mana pembinaan ini sangat menambah wawasan dan memberi manfaat bagi seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

 

 

   Becak Motor BSA Pematangsiantar

 

         Kedatangan Bapak WKPT beserta Ibu dan Tim Pengawas disambut dengan ikon wisata kota Pematangsiantar Becak Motor (Motor BSA) yang dilestarikan di Pematangsiantar, Bapak WKPT beserta Ibu dan Rombongan Keliling kota Pematangsiantar dengan mengendarai Becak Motor BSA tersebut.