Lelang I Eksekusi PN Pematang Siantar No. 2/Eks/2021/24/Pdt.G/2014/PN Pms
Lelang I Eksekusi PN Pematang Siantar
Nomor : 2/Eks/2021/24/Pdt.G/2014/PN Pms
Berdasarkan permohonan Lelang dari Pengadilan Negeri Pematang Siantar, KPKNL Pematang Siantar untuk melaksanakan Penjualan dimuka umum (Lelang) Eksekusi, bertempat di Pengadilan negeri Pematang Siantar Jalan Jenderal Sudirman No 15 Pematang Siantar yang akan dilaksanakan pada :
- Hari : Selasa, 06 April 2021
- Batas Akhir Penawaran : 10.00 Wib,
- Alamat Domain : www.lelang.go.id
- Tempat : Pengadilan Negeri Pematang Siantar Jl. Jend. Sudirman No. 15 Kota Pematang Siantar
- Objek lelang berupa : Tanah/Bangunan Permanent yang terdiri dari 3(tiga) lantai yang berdiri diatasnya disebut juga Gedung Kantor Kopdit CU Cinta Mulia yang beralamat di Jalan Melanthon Siregar No. 8A Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dengan sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 28 dengan luas 240 M2 atas nama Pemegang Hak Koperasi Kredit CU Cinta Mulia disingkat Kopdit CU Cinta Mulia, Lantai terbuat dari keramik, jendela kaca rangka alumunium, pintu panel besi dan kaca dialiri oleh PLN dan PDAM.
Untuk Lebih lengkapnya surat dapat didownload pada link dibawah ini :
Lelang I (Pertama) Eksekusi